Pelaku Pasar Hati-Hati T+2, Nilai Transaksi Hanya Rp7 Triliun
Pasardana.id - Pada hari pertama pelaksanaan penyelesaian transkasi dua hari (T+2) nilai transaksi hanya mencapai Rp7,046 triliun atau jauh dibawah rata-rata nilai transaksi hari bursa sepanjang tahun ini yang tercatat sebesar Rp8,134 triliun. Hal itu ditenggarai akibat sikap hati-hati pelaku pasar.
Demikian disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia(BEI), Inarno Djajadi di Jakarta, Senin (26/11/2018).
“Kami minta kepada anggota bursa (AB) untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya tanggal 23, 26, 27 dan 28 November. Sebab tanggal itu merupakan masa kritis peralihan ke penyelesaian transaksi dua hari,” kata dia.
Namun, lanjut dia, setelah masa transisi dilalui, maka nilai transaksi akan kembali meningkat sesuai dengan harapan.
“Awalnya saja, tapi memang pelaksanaan T+2 untuk ditujukan untuk meningkatkan transaksi,” kata dia.
Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan penyelesaian transaksi dua hari berpotensi meningkatkan transaksi sebesar 30% dari kapasitas MBKD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) AB.
“Itu kalau AB memaksimalkan kelebihan modalnya satu hari, sebab kalau T+3 dia harus membagi modalnya dalam tiga hari. Nah, kalau T+2 ada satu hari modal yang tidak terpakai,” jelasnya.
Hanya saja, Hoesen mengingatkan, semaraknya transaksi bursa tidak semata ditentukan oleh kapasitas permodalan AB saja. Tapi juga terkait sentimen global dan fundamental emiten serta makro ekonomi nasional.
“Itu kan faktor-faktor yang menjadi perhatian analis pasar ekuitas,” terang dia.

