Menkeu Sri Mulyani: Meski Syariah, Masih Ada Stigma Sukuk Itu Najis dan Haram
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Sukuk Negara sudah hadir selama satu dasawarsa.
Total akumulasi penerbitan sukuk negara sejak 2008 hingga Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp950 triliun (US$63 miliar) dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp657 triliun
Menurut Sri Mulyani, kontribusi jumlah penerbitan sukuk negara terhadap pembiayaan APBN meningkat, dengan rata-rata 30 persen dari total SBN setiap tahunnya.
“Jadi tidak hanya magnitude-nya, tapi juga diversifikasi instrumen yang sudah sangat banyak,” terang Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Namun, Sri Mulyani berpendapat, penetrasi surat utang berbasis syariah masih sangat terbatas. Apalagi, jelasnya, setiap kampanye sukuk banyak orang menstigmakan dengan utang yang kemudian seolah-olah itu “najis” dan haram.
Dengan stigma seperti ini, Sri Mulyani menegaskan, maka suatu yang potensial sangat besar justru tidak berkembang.
Selama ini, Sri Mulyani menyampaikan, ada sekitar 1.500 proyek yang didanai sukuk mulai dari bendungan, irigasi, sampai gedung perkuliahan.
“Belum lagi asrama haji, taman nasional, bahkan kantor urusan agama, jalan raya, madrasah, sampai jalur kereta api,” terangnya.

