Pemerintah Sertifikasi 10.000 Tenaga Kerja Konstruksi
Pasardana.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, melakukan penyerahan sertifikat kompetensi kepada perwakilan dari 10.000 tenaga kerja konstruksi se-Indonesia.
Ke-10.000 tenaga kerja konstruksi yang hadir merupakan tenaga kerja yang telah disertifikasi dan akan di sertifikasi pada rangkaian kegiatan Konstruksi Indonesia, dan Indonesia Infrastructure Week 2018.
Para tenaga kerja tersebut terdiri dari 1.500 tenaga ahli, 1.600 teknisi/analis, dan 6.900 operator. Dari jumlah tersebut 5.900 orang telah disertifikasi dan 4.100 orang akan mengikuti uji sertifikasi (1.500 orang diantaranya akan disertifikasi menggunakan Mobile Training Unit).
Disamping itu terdapat 400 orang ASN Kementerian PUPR yang telah disertifikasi sebagai ahli muda K3 bidang bendungan, hidraulik dan jembatan.
Dari tenaga terampil yang disertifikasi dan hadir pada acara ini, terdapat 1.300 siswa dari pendidikan vokasi, yaitu siswa SMK dan politeknik, yang merupakan hasil kerjasama Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 2.030 warga binaan pemasyarakatan yang telah disertifikasi kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Sertifikasi ini menjadi penting karena sesuai amanat UU No.2 tahun 2017 pasal 70, menyatakan bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Bagi pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja. Apabila ditemukan ada pengguna dan/atau penyedia jasa yang tidak mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif. Mulai dari denda administratif dan/atau penghentian sementara kegiatan layanan.
Sebagaimana diketahui, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat saat ini masih belum memenuhi kebutuhan Pembangunan Infrastruktur yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebab untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dibutuhkan SDM yang profesional dan berdaya saing. Dari total 8,14 juta tenaga kerja konstruksi, baru 10% nya yang bersertifikat, dengan latar belakang tingkat pendidikan dibawah pendidikan SMA sebanyak 5,98 Juta dan diatas pendidikan SMA sebanyak 2,15 Juta.
Sertifikat yang telah dikeluarkan terdiri dari 525.857 untuk tenaga terampil (analis/teknisi dan operator) dan sertifikat tenaga ahli sebanyak 241.322. Sedangkan, dilihat dari jumlah tenaga kerjanya yang sudah tersertifikasi sebanyak 485.534 orang dengan komposisi tenaga terampil sebanyak 333.706 orang dan tenaga ahli sebanyak 151.828 orang.
“Tenaga kerja yang bersertifikat diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur. Tuntutan tersebut tentunya harus sejalan dengan jaminan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Pengaturan terkait upah bagi tenaga kerja konstruksi, saya minta dapat segera disiapkan dengan baik oleh Kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Jokowi, Rabu (31/10/2018).
Hal senada juga disampaikan oleh Basuki.
“Kesadaran sertifikasi tenaga kerja konstruksi seharusnya menjadi komitmen kita semua, karena pengaturannya telah secara tegas dituangkan dalam UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Saya minta semua pihak memegang komitmen tersebut dan menegakkan ketegasan penegakan hukum dalam menjalankannya. Penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan,” tutur Basuki.
Penciptaan tenaga kerja konstruksi mulai dari sumbernya akan menghasilkan pekerja yang kompeten. Revitalisasi pendidikan vokasi melalui program link and match perlu terus dikembangkan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas, yang terampil dan siap untuk berkompetisi di bidang konstruksi.
Selain sumber daya manusia yang profesional, pembangunan Infrastruktur memerlukan dukungan teknologi bidang konstruksi yang berkualitas. Sedangkan teknologi bidang konstruksi yang saat ini digunakan, tidak bisa dipungkiri masih belum dapat lepas dari kandungan impor. Indonesia harus berupaya untuk meningkatkan komponen dalam negeri sehingga dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur.
“PT Pindad sudah mampu menghasilkan excavator, diharapkan para pengusaha konstruksi Indonesia mau menggunakan produk tersebut. Perusahaan dalam negeri teruslah berlomba mengembangkan inovasi teknologi seperti alat berat dari dalam negeri,” kata Jokowi.

