1 Januari 2019, DHL Express Indonesia Sesuaikan Tarif Jasa Kiriman
Pasardana.id - DHL Express mengumumkan perubahan terhadap penyesuaian harga jasa kiriman tahun 2019 di Indonesia, yang akan berlaku per 1 Januari 2019. Dibandingkan dengan tahun 2018, rata-rata harga jasa kiriman di Indonesia berkisar di 8,9%.
“Peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini mengakibatkan mata uang lokal semakin melemah sehingga kami memutuskan untuk merevisi penyesuaian harga untuk tahun 2019,” ucap Senior Technical Advisor, DHL Express Indonesia, Ahmad Mohammad, Selasa (30/10/2018).
Ahmad menuturkan, DHL Express telah menanamkan modal yang besar untuk jaringan internasionalnya agar dapat memenuhi harapan tertinggi pelanggan dan menawarkan layanan yang lebih baik untuk pelanggan secara global. Tujuannya adalah melakukan perbaikan mutu secara berkesinambungan agar dapat menjawab lebih banyak kebutuhan pelanggan.
Mengenai penyesuaian harga jasa kiriman tahunan, Ahmad menyebut, hal itu membantu DHL Express untuk semakin memperkuat infrastruktur dan memastikan solusi terbaik bagi pelanggan dengan menggunakan teknologi inovatif dan proses kiriman individu.
“Khususnya dalam beberapa minggu dan bulan terakhir, kami memfokuskan pada investasi perluasan hub dan gateway-gateway baru di banyak pasar sehingga meningkatkan kapasitas proses pengiriman per jam dan mengurangi waktu transit,” imbuh dia.
DHL Express juga selalu berusaha memperbaiki armada udara regional maupun internasional. Ahmad bilang, pihaknya membuka fasilitas baru yang menggunakan teknologi penyortiran otomatis dan memperkenalkan solusi e-commerce yang inovatif bagi pelanggan di seluruh dunia.
“Di DHL Express, kami juga terus melakukan apa yang diperlukan untuk memastikan kemanan terbaik dan standar keberlanjutan dalam rangka memenuhi segala persyaratan dari pelanggan, mitra, dan otoritas transportasi,” tambahnya.
DHL Express menyesuaikan harga jasa kiriman setiap tahun dengan mempertimbangkan inflasi, dinamika mata uang, dan biaya-biaya lain yang meningkat, seperti biaya yang terkait pemenuhan peraturan peningkatan keamanan di tiap negara dari total sekitar 220 negara dan teritori yang dilayani.
Penyesuaian harga jasa kiriman akan berbeda dari satu negara dengan negara lainnya, bergantung pada kondisi lokal di masing-masing negara, dan akan berlaku kepada semua pelanggan di mana diperbolehkan oleh kontrak.

