BEI Kembali Kaji Tata Cara Pembentukan Harga Penutupan Perdagangan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Operator bursa kembali mewacanakan merubah mekanisme pembentukan harga penutupan perdagangan. Hal itu dipercaya untuk menutup ruang bagi pelaku pasar yang ingin melakukan pembentukan harga secara artifisial atau marking the closed sehingga terbentuk harga semu sesuai dengan kehendak investor tersebut pada saat pra penutupan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo menyampaikan, bahwa perubahan tata cara pembentukan harga penutupan perdagangan akan menjadi program kerja BEI pada tahun 2019.

“Kami melihat pelaku pasar sudah bisa membaca pola algoritma dalam pembentukan harga saat penutupan sehingga kami akan rubah sehingga menghindari pelaku pasar melakukan gaming the system,” kata Laksono di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Dengan perubahan tata cara tersebut, jelas dia, maka diharapkan jumlah lot penawaran pada saat penutupan dan permintaan pada saat penutupan, tidak terlalu berbeda secara signifikan.

“Ini menghindari kalau ada yang nawar jumlah lot tebal bisa tahu, lalu langkah yang harus diambil kalau dia niat,” kata dia.

Rencana tersebut, lanjut dia, merupakan permintaan dari pelaku pasar kakap terutama manajer investasi yang kinerjanya diukur berdasarkan NAB (nilai aktiva bersih) tiap harinya.

“Manajer investasi tiap hari melakukan transaksi, lalu turun kan kasihan, makanya kita antisipasi,” kata dia.

Adapun tata cara pembentukan harga saham pada saat pra penutupan di berbagai bursa dunia, misalnya dengan waktu penutupan secara acak atau random closing  dan memberikan informasi penawaran harga pada pra penutupan.