Rachmat Gobel Sepakat Terlibat dalam Proses Restrukturisasi Utang Nyonya Meneer
Pasardana.id †Skenario â€Ã‹Å“penyelamatanâ€Ã¢â€ž¢ perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer dari putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang belum lama ini, semakin menunjukan titik terang, setelah adanya pernyataan dari pengusaha nasional, Rachmat Gobel yang sepakat untuk terlibat dalam proses restrukturisasi utang perusahaan tersebut.
Seperti dilansir Bisnis.com hari ini (10/8), pengusaha nasional Rachmat Gobel bertemu Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Charles Saerang, Rabu malam (9/8) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Rachmat Gobel berjanji untuk dapat segera menindaklanjuti dengan mempertemukan tim keuangan dan legal kedua pihak dalam waktu dekat.
“Saya tidak ingin pakai istilah pengambilalihan atau akuisisi. Istilah penyelamatan Nyonya Meneer saya rasa lebih tepat,†ujar Gobel.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Charles Saerang dalam keterangan persnya mengaku akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan perusahaannya pailit.
Pihaknya juga berencana membawa masalah tersebut kepada DPR terkait Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Menurut Charles, pemutusan pailit di dalam UU itu terlalu mudah sehingga perlu direvisi oleh Dewan.

