BI : Belum Ada Laporan dari Bank Terkait Ransomeware WannaCry
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan, belum menerima laporan dari bank peserta Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) terkait gangguan virus Ransomeware WannaCry.
Hingga Senin siang, penyelenggaraan sistem pembayaran BI dan juga operasional Kantor Perwakilan BI di daerah tidak terdampak virus yang disebarkan kelompok peretas "Shadow Brokers" tersebut.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengakui layanan internet di Kantor Pusat BI memang dimatikan sejak Minggu (14/5/2017) malam hingga Senin (15/5/2017) siang untuk pemutakhiran sistem.
"Itu untuk antisipasi, semalam kita memang tangkal dulu untuk arus keluar dan masuk. Kita memastikan seluruh komputer di BI untuk dimutakhirkan dulu sistemnya," jelas Tirta di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Asal tahu saja, Ransomware Wannacry merupakan virus yang disusupkan dalam perangkat perusak yang bekerja dengan mengunci sistem dan mengenkripsi data sehingga data tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna hingga pengguna membayar uang tebusan dengan mata uang Bitcoin.
Indonesia sendiri, dilaporkan sebagai salah satu dari ratusan negara yang terkena serangan siber Ransomware WannaCry ini.
Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimbau pengguna internet individu maupun lembaga, untuk memutakhirkan sistem keamanan dan operasi pada komputer masing-masing.

