BEI Minta BRAU Rampungkan Kewajiban Pada Investor Ritel
Pasardana.id - Operator pasar modal tengah menungggu manajemen PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) menyelesaikan pengambilalihan seluruh saham milik investor ritel, sebelum mendepak atau delisting emiten tambang itu pada papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BRAU).
Meski demikian, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, saat ini pihaknya belum akan mendepak emiten tersebut sampai perusahaan tersebut menyelesaikan pengambilalihan seluruh saham BRAU pada investor ritel.
“Saya tidak bisa bilang, sebab masih ada minority investor yang kasihan (belum diselesaikan)," ujar Tito di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Ia menegaskan akan mengambil keputusan terkait BRAU dalam waktu dekat. Hal yang sama juga akan berlaku pada emiten yang lalai menyampaikan laporan keuangan dan tidak membayar denda serta kewajiban jumlah minimal investor dan saham beredar sebesar 7,5%.
“Kami telah panggil dua emiten yang bandel dan dua lagi akan kami paksa delisting," ujar Tito.
Seperti diketahui, BRAU baru saja melakukan penawarwan wajib dan hingga saat ini 84,74% saham BRAU dikuasai oleh PT Sinarindo Eka Mulya. Sedangkan sisanya dikuasai oleh investor ritel.

