Bergerak Tak Wajar, ENRG Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Energy Mega Persada Tbk (ENRG). Hal itu karena telah terjadi penurunan harga dan kenaikan serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (3/8/2017).
Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen ENRG diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham ENRG setelah melakukan reverse stock dari Rp50 menjadi Rp400 pada minggu ini, mengalami penurunan secara mendalam sejak tanggal 26 Juli 2017 karena turun hingga ke level 300. Bahkan, saham emiten energi itu sempat menyentuh level 138 pada perdagangan hari ini.

