40 Tahun, Bursa Efek Indonesia Tumbuh 2,34 Kali
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sejak diaktifkannya kembali oleh pemerintah pada 10 Agustus 1977 hingga 31 Juli 2017 telah tumbuh 2,34 juta kali. Hal itu terlihat dari nilai kapatilisasi pasar yang naik 234.436.226,86 persen menjadi Rp6.400,11 triliun.
“Apabila di tahun 1977 nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru mencapai 98 poin, maka per akhir Juli tahun ini nilai IHSG telah mencapai 5.849,93 poin atau telah bertumbuh 5.860,14 persen," jelas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio di Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Ia menerangkan, pertumbuhan Pasar Modal Indonesia memang sangat pesat dan semakin berperan besar sebagai salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional.
Pasar Modal Indonesia juga kian berperan sebagai sumber pendanaan utama perusahaan maupun dalam memenuhi kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur Indonesia.
Capain itu, jelas dia, berkat koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pihaknya pun optimis Pasar Modal Indonesia akan semakin dewasa dari sisi infrastruktur penunjang perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Ke depannya, Pasar Modal Indonesia juga akan semakin matang untuk bersaing baik dalam segi literasi Pasar Modal, produk, maupun dalam menjalin kerja sama antar pemangku kepentingan (stakeholders)," tutup Tito.

