BPS : Juli 2017 Terjadi Inflasi 0,22 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Juli 2017 terjadi inflasi sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 130,00.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Selasa (01/8/2017).

Menurut Kecuk, dari 82 kota IHK, 59 kota mengalami inflasi dan 23 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,44 persen dengan IHK sebesar 134,83 dan terendah terjadi di Meulaboh sebesar 0,01 persen dengan IHK 127,99.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,50 persen dengan IHK sebesar 133,53 dan terendah terjadi di Metro dan Probolinggo masing-masing sebesar 0,07 persen dengan IHK masing-masing sebesar 136,49 dan 126,10.

Adapun indeks kelompok pengeluaran, yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,57 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,06 persen; kelompok sandang sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,62 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. 

Ditambahkan, tingkat inflasi tahun kalender (Januari - Juli) 2017 tercatat sebesar 2,60 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2017 terhadap Juli 2016) sebesar 3,88 persen.

Komponen inti pada Juli 2017 mengalami inflasi sebesar 0,26 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari - Juli) 2017 mengalami inflasi sebesar 1,86 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2017 terhadap Juli 2016) sebesar 3,05 persen.