Singapura Minta Kerahasian dan Perlindungan Data
Pasardana.id - Singapura mengklaim siap bekerjasama perihal pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dengan Indonesia.
Langkah tersebut diperkuat setelah Singapura menandatangani perjanjian kerja sama multilateral Automatic Exchange of Information (AEoI) di Hamburg, Jerman, pekan lalu.
Namun demikian, Singapura meminta satu syarat kepada Indonesia yaitu mesti menunjukan aturan yang dibutuhkan untuk implementasi Common Reporting Standard (CRS) kepada Singapura.
“Selain itu, kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan,†seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Keuangan Singapura, kemarin.
Dalam siaran pers tersebut diungkapkan bahwa, kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan sangat penting. Hal ini juga sebagai prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.
Singapura menyatakan, kerjasama telah dilakukan dengan Indonesia cukup intens. Jadi, kedua belah pihak bisa memulai pertukaran informasi secara resiprokal.
Bahkan, Singapura juga menyebutkan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam daftar mitra, usai menandatangi Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEoI di Hamburg.
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan acara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kekayaan warga negara Indonesia yang berada di Singapura mencapai Rp2.600 triliun, atau sekitar 80 persen dari total harta kekayaan WNI di luar negeri atau sebesar Rp3.250 triliun.
“Studi sebuah konsultan international, yang cukup kredibel, menjelaskan dari 250 miliar dolar AS (Rp3.250 triliun) kekayaan orang-orang dengan kekayaan sangat tinggi dari Indonesia di luar negeri, terdapat sekitar 200 miliar dolar AS (Rp2.600 triliun) disimpan di Singapura,†ungkapnya.
Ditambahkan, dari Rp2.600 triliun kekayaan WNI di Singapura tersebut, sekitar Rp650 triliun berada dalam bentuk "non-investable assets" seperti misalnya properti. Selebihnya berupa deposito, saham, dan pendapatan tetap.
Namun hingga kini, belum jelas berapa persisnya jumlah harta WNI di Singapura.

