Harga Saham Meroket, JKSW Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/7/2017).
"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," sambungnya.
Sedangkan kepada manajemen JKSW, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, lanjut dia, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, JKSW mengalami kenaikan tajam sejak tanggal 11 Juli 2017, dengan dibuka pada level 63 dan ditutup pada level 81. Bahkan, saham emiten pabrik baja itu sempat menyentuh level 102 pada perdagangan kemarin.

