Rasio Utang Indonesia Dinilai masih Aman

foto : istimewa

Pasardana.id - Rencana pemerintah yang akan melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula sebesar 2,41 persen pada APBN 2017 diyakini berdampak pada meningkatnya kebutuhan pembiayaan atau utang pemerintah.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengungkapkan, angka rasio utang Indonesia yang masih di angka 28 persen dari produk domestik bruto, masih cukup aman dan jauh dari angka yang diatur di undang-undang (UU).

“UU menetapkan rasio utang 60 persen dari PDB (produk domestik bruto). Rasio utang sekarang ini 28 persen masih cukup jauh," ujar Suahasil di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Adapun rasio utang Indonesia saat ini, jelas Suahasil, masih relatif lebih rendah dibanding negara lain.

“Rasio utang Malaysia saat ini mencapai 40 persen terhadap PDB, Thailand 50 persen terhadap PDB, atau bahkan Jepang yang menembus 200 persen terhadap PDB," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga Mei 2017, total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp3.672,33 triliun.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa besarnya utang yang dicanangkan Pemerintah bertujuan untuk pembangunan yang menciptakan banyak manfaat terhadap masyarakat.

“Pemerintah di APBN, menjalankan yang sifatnya defisit. Artinya pengeluaran itu disetel untuk mendorong pengeluaran yang lebih tinggi karena kita bangun infrastruktur, meningkatkan perlindungan sosial," terang Suahasil.

Meskipun, lanjut dia, dalam pembangunan infrastruktur hingga perlindungan sosial, pemerintah tidak harus selalu dibiayai oleh APBN, melainkan bisa dengan utang.