Ekspor TPT Ditargetkan Tumbuh Sekitar US$5,11 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mentargetkan ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat tumbuh sekitar 1,6% - 1,8% pada tahun 2017 atau naik dibandingkan tahun 2016 yang mencapai pertumbuhan sebesar 1,2%.

Meski demikian Kemenperin menyadari bahwa dibutuhkan insentif untuk meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal yang dimaksud, seperti; penurunan tarif energi listrik dan gas, perlindungan pasar dalam negeri dari impor ilegal, dan kemudahan akses penjualan ke dalam negeri serta insentif ekspor.

“Untuk mencapai pertumbuhan ekspor yang ditargetkan, perlu ada insensif ke industri," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, nilai ekspor TPT telah mencapai sekitar US$5,11 juta pada periode Januari 2017 - Mei 2017. Angka ini naik 3,40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, industri TPT mengekspor produk senilai US$11,87 miliar pada 2016. Angka itu setara dengan 8,2% dari total ekspor nasional pada tahun 2016 lalu.

"Pertumbuhan industri TPT pada triwulan I-2017 juga mengalami kenaikan sekitar 0,03% dibandingkan periode yang sama tahun 2016," ujarnya.

Ditambahkan, dari angka ini, investasi dari penanaman modal asing (PMA) telah mencapai US$174,51 ribu pada triwulan I 2017. Angka ini naik 17,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari US$147,92 ribu. 

Sementara itu, produk domestik bruto (PDB) atas harga dasar berlaku untuk Industri TPT sampai dengan triwulan I tahun 2017 mencapai Rp35,98 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik dari Rp35,60 triliun.

Industri TPT menyerap tenaga kerja 2,69 juta tenaga kerja di sektor TPT pada Januari 2017-Mei 2017. Angka ini 17,03% dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Sementara itu, kontribusi sektor skala mikro dan kecil masing-masing sekitar 7,96% dan 5,40% pada triwulan I 2017.