Provinsi Banten Belum Akan Divestasi 5,37% Saham BJBR

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menapik adanya rencana pemerintah provinsi Banten yang akan menarik 5,37% kepemilikannya pada perseroan.

“Sampai saat ini belum ada pembicaraan penarikan atau divestasi 5,37% saham kepemilikan provinsi Banten," tepis Direktur Utama BJBR, Ahmad Irfan ketika ditanya soal tersebut di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Sebagaimana diketahui, saat ini telah berkembang isu terkait pematangan rencana provinsi Banten untuk melakukan divestasi 5,37% saham pada BJBR, seiring terbentuknya PT Bank Pembanguan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Untuk diketahui, komposisi kepemilikan BJBR saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memegang 3.709.994.733 lembar saham atau 38,26%; Pemerintah Daerah Provinsi Banten menggenggam 520.589.856 lembar saham atau 5,37% dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan 680.906.967 atau 7,02% serta selebihnya dipegang oleh publik.

Sementara hingga sesi I perdagangan hari ini, saham BJBR berada pada level 2020 atau tidak terjadi perubahan, dengan nilai perdagangan Rp7,1 miliar dan volume 34,712 lot.