Saham LPIN Tak Bergerak, Walau BEI Cabut Suspend
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk (IDX: LPIN) pada pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I Selasa, 25 April 2017.
Hal itu tertuang dalam pengumuman BEI, Jumat (21/4/2017) bernomor Peng-UPT-005/BEI.PP2/04-2017.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Kristian S Manullang menyampaikan, pencabutan status suspend itu setelah menajemen LPIN melayangkan surat terkait rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
“Mengacu surat permohonan tersebut maka bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan (suspend) LPIN," terang Kistian dalam keterbukaan informasi BEI.
Sehingga, lanjut dia, saham LPIN dapat kembali diperdagangkan pada sesi I perdagangan efek hari ini, Selasa (25/4/2017).
Untuk diketahui, saham LPIN mulai disuspend sejak tangal 2 Februari 2017.
Namun, saham emiten produk suku cadang kendaraan bermotor itu tak bergerak hingga menjelang penutupan sesi I hari ini, Selasa (25/4/2017).
Pada pasar reguler, LPIN tidak terjadi penawaran beli maupun jual.

