I Nyoman Tjager Mundur Dari Wakil Komisaris INTP
Pasardana.id - Tokoh pasar modal tanah air, I Nyoman Tjager melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), dengan surat tertanggal 10 April 2017.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/4/2017) disebutkan bahwa pengunduran diri dan pengangkatan penganti I Nyoman Tjager akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) INTP pada tanggal 22 Mei 2017.
Untuk diketahui, I Nyoman Tjager merupakan salah satu perumus Undang- Undang pasar modal dan sempat menjadi komisaris PT Bursa Efek Indonesia 2008 - 2014. Selanjutnya, dia menjabat sebagai komisaris dibeberapa perusahaan terbuka.
Lulusan Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1976 ini, juga menjabat Presiden Komisaris PT Hanson International Tbk dan PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk.
Selain itu, dia juga sempat menjabat Wakil Presiden Komisaris PT Bank Lippo Tbk hingga 2004 dan Komisaris Independen PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk pada tahun 2011.

