20% Masyarakat Tidak Mampu Beli Rumah

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, sebanyak 20% masyarakat Indonesia tidak mampu membeli rumah. Kalaupun mampu, sebanyak 40% masyarakat dapat membeli dengan bantuan pemerintah (subsidi).

“Pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah nasional, karena untuk memenuhi kebutuhan ini membutuhkan dana sangat besar," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah dan pihak swasta hanya bisa memenuhi 60 persen kebutuhan perumahan di Indonesia saat ini.

“Indonesia setiap tahun butuh 800 ribu hingga 1 juta rumah per tahunnya di mana yang bisa dipenuhi swasta 40 persen dan intervensi pemerintah 20 persen," ucapnya.

Adapun pembangunan perumahan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian ini memperoleh anggaran sebesar Rp24,4 triliun pada 2016 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penyediaan perumahan juga dapat dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Sarana Multigriya Financial (SMF)," ujar Sri Mulyani.

Pendirian SMF, jelas Ani, panggilan akrabnya, sebagai perusahaan pembiayaan di bawah Kemenkeu. Perusahaan ini dapat membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.

“Dana ini disalurkan melalui Penyalur KPR (Kredit Perumahan Rakyat)," jelasnya.

SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Penyalur KPR sebesar Rp20,2 triliun pada 2016. Angka ini terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp20,2 triliun dan sekuritisasi sebesar Rp 7,2 triliun.

“Dana ini telah membiayai kurang lebih 570 ribu debitur KPR untuk 570 ribu rumah dari Aceh sampai Papua," jelasnya.

Adapun program KPR akan dikembangkan SMF dengan menggandeng perusahaan pembiayaan. SMF menawarkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu, tanpa disebutkan secara jelas.

Kerjasama telah dilakukan SMF dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Pembiayaan.

Untuk menyalurkan pinjaman telah diterbitkan surat utang sebesar Rp16,7 triliun. Penyaluran pinjaman iini akan diperluas ke BPD pada 2017.

Sementara itu, Surat Utang SMF telah memperoleh peringkat idAAA dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada 8 Februari 2017. Sedangkan transaksi sekuritisasi telah dilakukannya sebanyak 10 kali sejak 2009-2016.

Pada sisi lain, SMF diharapkan mengelola pembiayaan perumahan dengan baik. Hal ini didasarkan kepemilikan modal sebesar Rp6 triliun dan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.