Bank Tanah Ditargetkan Beroperasi 2017
Pasardana.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan bank tanah akan beroperasi pada 2017. Langkah ini sedang dilakukan dengan penyelesaian draft Peraturan Pemerintah (PP) berisi bank tanah sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
“Bank tanah dibentuk guna menjamin ketersediaan lahan untuk kepentingan umum mulai pembangunan infrastruktur, pembangunan kota baru, hingga pengendalian harga lahan,†kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil di Jakarta, kemarin.
Walaupun demikian, berapa luas lahan tanah yang akan dikelola bank tanah belum diketahuinya. Namun, bank ini akan mengatur lokasi/wilayah lahan untuk reforma agraria, kawasan industri, untuk perumahan, dan infrastruktur.
“Pihak yang akan mengelola atau mengembangkan lahan dari bank tanah akan ditentukan melalui proses pelelangan,†tandasnya.

