Dua Emiten Membandel, BEI Bakal Coret dari Pencatatan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia telah melakukan identifikasi terhadap belasan emiten yang telah dihentikan sementara pendagangan sahamnya atau suspend selama dua tahun.
Dari belasan emiten tersebut terdapat dua emiten yang bakal didepak dari bursa.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, terdapat dua emiten cenderung sangat terganggu keberlanjutan usaha dan tidak terlihat usaha untuk melakukan aksi korporasi untuk memperbaikinya.
“Kalau sudah tidak jalan lagi, lebih baik delisting aja deh, emiten itu utangnya banyak, nggak punya niatan baik, ya sudah mau apa lagi," terang dia di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Ia menjelaskan, emiten yang dimaksud terkena status suspend karena belum membayar annual listing fee, tidak menunaikan paparan publik dan menyampaikan laporan keuangan triwulan serta laporan keuangan tahunan.
“Yang seperti itu ada satu-dua dan memang bisnisnya lagi...Kita beri kesempatan kalau nggak ada niat baik kita akan force delisting," terang dia.
Namum Tito enggan merinci lebih jauh nama emiten yang dimaksud.
Sementara itu, jika mengacu pada Peraturan Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, poin III.2.2.7.2 maka perusahaan tercatat harus membayar biaya delisting efek sebesar dua kali dari biaya pencatatan efek tahunan terakhir.
Selain itu, emiten juga wajib membeli kembali sahamnya dengan harga yang tinggi dan menyampaikan penilaian perseroan yang terbaru.
Untuk diketahui, sembilan emiten berstatus suspend karena tidak memenuhi kewajiban biaya pencatatan tahunan, adalah; PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMWC), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE) dan PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP).
Tak hanya itu, dua emiten lainnya berstatus suspend karena belum memenuhi kewajiban 7,5% saham beredar atau free float. Emiten tersebut, yakni; PT Multi Prima Sejaktera Tbk (LPIN), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW).

