BPJS-TK Dorong Malaysia dan Korsel Lindungi TKI

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berharap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Malaysia dan Korea Selatan (Korsel).

Kedua negara diyakini akan memberikannya, didasarkan Forum Group Discussion (FGD) telah dilakukan BPJS-TK dengan Social Security Organisations (SOCSO) dari Malaysia dan Korea Workers' Composition & Welfare Service (KCOMWEL) dari Korsel.

“FGD ini memastikan skema perlindungan jaminan sosial yang ideal bagi pekerja migran Indonesia," kata Agus Susanto, Direktur Utama (Dirut) BPJS-TK di Jakarta, kemarin.

Dalam FGD tidak hanya hadir BPJS-TK, tetapi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Dari Malaysia, juga tidak cuma diikuti oleh SOCSO, tetapi Ministry of Human Resources Malaysia dan Korsel hanya dihadiri KCOMWEL.

Sementara itu, data BNP2TKI menyebutkan, sebanyak US$10,5 miliar disumbangkan TKI pada tahun 2015, sebagai devisa negara.