Penutupan IHSG Akan Dihitung Per Pukul 15.50 WIB

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan waktu perhitungan akhir (cut off) baru untuk penentuan penutupan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).

Hal itu untuk mengurangi pengaruhi marking the close yang dilakukan oleh investor pada jelang penutupan perdagangan sore hari.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, transaksi pada saat jelang penutupan atau pre close atau pukul 15.50 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) tidak transparan, dimana tidak diketahui investor yang membentuk harga (marking the close) dan hal itu mempengaruhi IHSG.

"Kita mau lebih transparan, sehinga orang tahu IHSG turun itu gara-gara saham apa dan gara-gara broker mana? Kalau sekarang belum ketahuan," ujar Tito di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Agar transaksi jelang penutupan tersebut tidak mempengaruhi IHSG, jelas Tito, maka perhitungan cut off penentuan IHSG akan di geser waktunya menjadi pukul 15.50 WIB.

"Ya kita hitung dari 15.50 sehingga orang tahu harga saham akhir pada hari itu pada level itu," terang dia.

Tito melanjutkan, setelah pukul 15.50 WIB investor masih dapat melakukan transaksi. Namun pembentukan harga setelah pukul 15.50 WIB tidak mempengaruhi IHSG .

Masih menurut Tito, pihaknya telah mempersiapkan perubahan sistem Teknologi Informasi untuk mendukung perubahan tersebut.

"Kami sedang proses pengantian sistem-nya saja," ujar dia.

Sementara dari sisi landasan hukumnya, Tito mengatakan, hanya merubah ketentuan internal BEI mengenai tata cara perhitungan IHSG.

"Kami harap dalam dua minggu semuanya sudah selesai," tandas dia.