Transaksi E-Dagang Naik Rp100 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id  - Kementerian Perdagangan menargetkan transaksi perdagangan elektronik (e-dagang) sebesar US$130 miliar atau Rp1,73 triliun pada 2020. Dari angka ini, nilai transaksi perdagangan elektronik (e-dagang) di Indonesia tercatat sebesar Rp250 triliun pada 2016, sebut Moody Analitics and Visa.

Jika dibandingkan 2015, angka tersebut naik dari Rp150 triliun.

“Industri e-commerce kita sudah berjalan lima tahun terakhir," kata Aulia Marinto, Ketua Umum Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) di Jakarta, kemarin.

Namun, ini hanya menduplikasi dari negara-negara lain. Malahan ini pun tertinggal satu dekade dibandingkan negara-negara lain.

“Kita tidak ingin e-commerce ini mati, karena lokal belum eksis," ucapnya.

Aulia mengungkapkan asing mendominasi e-dagang di Indonesia, meskipun kantornya tidak berada di sini. Karena, situs-situs e-dagang lokal belum memenuhi kebutuhan konsumennya.

“Kita tidak buat fondasi untuk bisa akselerasi," ujarnya.

Dengan begitu, Indonesia membutuhkan regulasi e-dagang. Langkah ini untuk menumbuhkan industri ini.