Mediator Disiapkan Atasi Persoalan E-Dagang

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyiapkan mediator untuk perdagangan secara elektronik (e-dagang). Langkah ini diharapkan menghubungkan pembeli dan penjual.

"Tanpa ini perdagangan secara elektronik tidak akan berjalan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, mediator menjamin dalam e-dagang agar pembeli memperoleh barang sesuai gambar dengan pembayarannya dan penjual mendapatkan uang dari penjualan barang kepada pembeli.

"Dengan adanya mediator diharapkan dapat memberikan kepastian kepada penjual dan pembeli," ujarnya.

Mediator, lanjut Enggar, sangat diperlukan dalam e-dagang. Karena, wilayah Indonesia sangat luas.

"Transaksi perdagangan tidak selalu dapat dilakukan secara tatap-muka," jelasnya.

Ditambahkan, persoalan harga tinggi yang terjadi akibat rantai perdagangan yang panjang juga diharapkan selesai dengan mediator.

Ditambahkan, mediator juga dapat mengantisipasi masuknya perusahaan asing untuk masuk di industri ini, seperti China yang akan masuk ke Indonesia dengan Alipay.

"Kami tidak mau itu terjadi, karena kami mau jadi tuan rumah di negeri sendiri," ucapnya.

Enggar meneruskan, mediator akan terbentuk pada waktu dekat. Bahkan, langkah ini disambut Alibaba dengan pemberian pembebasan biaya dengan layanan Alipay bagi usaha di bawah US$1 juta.

"Kami akan memprioritskan pada produk-produk IKM (Industri Kecil dan Menengah)," ujarnya.

Namun, tawaran ini belum direspon Presiden Joko Widodo. Kemendag diminta mengkaji manfaat mediator bagi e-dagang.

"Jumlahnya yang senilai satu juta dolar AS di China jauh lebih banyak dari kita," tandasnya. .

Asal tahu saja, Jack Ma, pendiri Alibaba menawarkan ini pada saat bertemu Jokowi pada 2016 lalu. Pertemuan tersebut juga disaksikan Mendag, Enggartiasto Lukita.