Jalan Tol Bisa Dibiayai Selain APBN

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, investasi pembangunan jalan tol bisa dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga penjamin, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pembangunan bisa dalam berbagai bentuk, selama ini pakai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),ââÅ¡¬ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dijelaskan, semua skema pembiayaan untuk pembangunan jalan tol digunakan pemerintah untuk mengantisipasi keterlambatan pencairan APBN. Kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Saya yakin sejumlah proyek infrastruktur tidak akan berhenti karena terkendala biaya,ââÅ¡¬ ujarnya.

Pasalnya, pembangunan jalan tol tidak bisa ditunda pemerintah, Karena, infrastruktur ini menggerakkan perekonomian nasional.