Kenaikan Tarif Sewa Diklaim Tidak Tingkatkan Pendapatan
Pasardana.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim kenaikan tarif sewa tidak dilakukan semena-mena oleh pusat perbelanjaan yang berada dalam naungan organisasinya.
Hal ini untuk menjawab sebagian kalangan perihal kenaikan tarif sewa sebesar 3%-5% dilakukan 300 anggotanya pada awal 2017.
"Ini perhitungan kenaikan inflasi dan sudah lama tidak naik. Bahkan, beberapa di antaranya berada di ambang minimal Rp25.000 per meter persegi (m2) per bulan," kata Stefanus Ridwan, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Jakarta, belum lama ini,
Kenaikan biaya servis juga dilakukan sebesar 5% lebih bagi penyewaan di pusat perbelanjaan di luar Pulau Jawa seperti Pekan Baru, Riau. Harga yang diberlakukan sekitar Rp60.000 - Rp115.000 per m2 per bulan.
Stefanus mengklaim, kenaikan tarif sewa dan tarif servis tidak menaikkan pendapatan dari pusat perbelanjaan. Bahkan, selama ini pusat perbelanjaan lebih sering mensubsidi biaya operasional.
"Banyak penyewa di kota besar termasuk Jakarta membayar tarif sewa hanya sebesar Rp25.000 per m2 per bulan. Jumlah tersebut tidak cukup untuk membayar listrik AC saja tidak cukup," ujarnya.

