KSEI Kaji Penerapan Warkat Elektronik Penuh

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mengusulkan kepada regulator pasar modal untuk mewajibkan penerapan warkat elektronik secara penuh atau full scripless.

Penerapan itu dipercaya dapat mengurangi risiko kehilangkan warkat dan memudahkan regulator dalam mengawasi perpindahan kepemilikan saham.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, total aset pelaku pasar modal hingga 20 Desember 2017 yang tercatat di BEST atau telah berupa warkat elekronik mencapai Rp4.269,04 triliun, sedangkan kapitalisasi pasar Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai Rp6.889 triliun.

"Artinya, ada Rp2600 triliun aset yang masih berbentuk warkat fisik," kata dia di Jakarta, Rabu(27/12/2017).

Ia melanjutkan, rencana penerapan warkat elektronik secara penuh tersebut masih berupa kajian dan akan menjadi usulan KSEI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saat ini masih kajian, tapi setelah selesai kami akan ajukan ke OJK," ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan hal itu diharapkan dapat mengurangi risiko terjadi kehilangan warkat, pasalnya peristiwa tersebut kerap terjadi dan penerbit warkat dalam hal ini emiten, kembali menerbitkannya. Selain itu, dengan diwajibkannya penerapan warkat elektronik secara penuh, dapat memudahkan regulator dalam memantau perpindahan kepemilikan saham.

Lebih rinci disebutkan, total aset yang tercatat di C-BEST pada tanggal 20 Desember 2017 masih di dominasi kepemilikan oleh investor lokal sebesar 54,59%, sedangkan 45,41% dimiliki oleh investor asing.

"Ini menunjukan kontribusi investor domestik semakin besar di pasar modal Indonesia," kata Friderica.