Bulan Ini BEI Bakal Depak Satu Emiten Lagi
Pasardana.id - Operator pasar modal akan melanjutkan bersih-bersih papan pencatatan dari emiten-emiten yang lalai memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan tercatat.
Terbaru, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus paksa (delisting) dari papan pencatatan satu emiten yang sudah dua tahun terkena penghentian perdagangan sementera (suspend) karena tidak menyampaikan laporan keuangan.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, terdapat emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan dan satu diantaranya tidak memiliki etikad baik untuk menyampaikan laporan keuangan serta keberlangsungan usahanya terganggu.
“Kami delisting karena tidak menyampaikan laporan keuangan dan tidak bisa membuktikan adanya keberlangsungan usaha," jelas Tito di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen tiga emiten tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usahanya. Dari hasil pengamatan timnya, satu emiten tidak bisa membuktikan keberlangsungan usaha.
“Kita datang ke kantornya tidak ada kegiatan," ucap dia.
Dengan demikian, lanjut dia, satu emiten tersebut akan didepak dari papan pencatatan karena dianggap tidak bisa menyelesaikan persoalannya. Sebelum di delisting pihaknya masih akan melakukan pertemuan dengan manajemen.
“Kalau tidak mengikuti, bisa bulan ini," ujar dia.
Sementara dua emiten lagi, jelas Tito, belum akan didelisting karena berjanji akan menyampaikan laporan keuangan dan bisa membuktikan keseriusan untuk membuktikan keberlangsungan usaha.
“Satu diantaranya datang dengan calon investor barunya, jadi kami beri waktu lagi untuk benahi operasional," ujar dia.
Berdasarkan pencarian Pasardana.id, emiten-emiten yang disuspend lebih dari dua tahun karena tidak menyampaikan laporan keuangan adalah BORN (PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk ), BRAU (PT Berau Coal Energy Tbk), TKGA (PT Permata Prima Sakti Tbk), SKYB (PT SKYBEE Tbk), GTBO (PT Garda Tujuh Buana Tbk).

