Bergerak Liar, AKSI Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI).
Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Zakky, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/10/2017).
Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen AKSI, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, emiten jasa keuangan ini mulai mengalami kenaikan tajam sejak perdagangan tanggal 2 Oktober 2017, saat pembukaan di level 408 dan ditutup pada level 505. Bahkan, pada hari ini sempat menyentuh level 980.

