Sulit Capai Syarat Saham Beredar, Dua Emiten Pilih Hengkang

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Dua emiten akan segera hengkang dari papan perdagangan (delisting) PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu dikarenakan emiten tersebut kesulitan memenuhi syarat 7,5% saham beredar di publik dan dimiliki oleh 500 investor ritel.

Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat mengatakan, dua emiten akan segera hengkang dari papan perdagangan dikarenakan sulit memenuhi ketentuan sebagai emiten yang sahamnya diperdagangkan di BEI.

“Mereka kesulitan melakukan aksi korporasi dalam memenuhi ketentuan BEI, terutama free float 7,5%, sehingga mereka memutuskan untuk delisting secara sukarela,†ujar Samsul di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Seperti diketahui, baru-baru ini saham PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBB) atas permintaan manajemen perusahaan obat itu, untuk tidak lagi tercatat di papan perdagangan BEI atau voluentery delisting.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan menyampaikan, bahwa kondisi delisting tersebut, dilakukan atas permintaan manajemen sesuai yang tercantum dalam surat manajemen SQBB kepada BEI.

“Hal itu tercantum dalam surat manajemen SQBB tertanggal 20 Oktober 2017 yang kami terima pada tanggal 24 Oktober 2017 untuk menghapus pencatatan sahamnya di BEI,“ ungkap Goklas dalam keterangan resmi BEI, Rabu (25/10/2017).

Menanggapi permintaan tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi sejak pagi ini dan berlaku di pasar negosiasi. Dengan demikian, SQBB tidak dapat lagi diperdagangkan di seluruh pasar.

Untuk diketahui, saham SQBB telah disuspensi sejak tanggal 17 September 2009 lalu di seluruh pasar. Tapi pada tanggal 24 September 2009 saham biasa SQBB hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi.

Adapun pada tanggal 2 Februari 2017 lalu, saham biasa SQBB diperpanjang masa suspense di pasar regular dan tunai. Sementara saham preferen (SQBI) hanya disuspensi di pasar regular dan tunai.

Sementara itu, manajemen PT Lamicitra Nusantara Tbk (LAMI) juga telah menyampaikan rencana delisting dan melakukan penawaran wajib atau tender offer. Sebelumnya, saham LAMI sempat mengalami suspensi di pasar negosiasi selama  15 menit perdagangan pada  tanggal 18 Oktober 2017 lalu.