Sebelum Suspend Dicabut, BEI Kembali Minta BLTA Lakukan Paparan Publik
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) melakukan paparan publik insidentil. Hal itu sebagai syarat yang diberikan operator pasar modal itu untuk mencabut status suspend atau penghentian sementara perdagangan saham emiten pelayaran itu.
Direktur Penilian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil manajemen BLTA beberapa kali. Tapi, BLTA hanya menghadirkan beberapa jajaran manajemen yang dianggap bukan sebagai pengendali perusahaan.
“Ya harus Komisaris Utama dong, kan dia yang memegang keputusan akhir Komut,” kata Samsul di Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang akan digelar pada dua minggu mendatang, pihaknya akan meminta komitmen BLTA akan keberlangsungan perusahaan tersebut dan meminta BLTA untuk kembali melakukan paparan publik.
“Tentunya dengan kondisi atau laporan keuangan terakhir, atau akhir tahun 2017 yang telah audit,” kata dia.