Tunggu Izin BI, Untuk Sementara Layanan Tambah Saldo di BukaDompet Ditutup
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara layanan tambah saldo (top up) uang elektronik di situs perniagaan daring Bukalapak yang bernama BukaDompet.
Menurut Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V Panggabean, penghentian sementara dilakukan hingga perusahaan itu menyelesaikan syarat izin prinsip. Pasalnya, total jumlah uang yang terkumpul dalam fitur BukaDompet telah melebihi Rp 1 miliar.
Hal itu sesuai dengan ketentuan syarat dalam surat edaran itu, yang merupakan aturan teknis dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) No16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas PBI No 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik.
"Setiap bank atau lembaga selain bank yang menyelenggarakan uang elektronik dengan jumlah Rp 1 miliar ke atas wajib memiliki izin Bank Indonesia," kata Panggabean di Jakarta, Senin (02/10/2017).
Bukalapak sendiri, melalui laman resminya menyatakan, fitur tambah saldo dinonaktifkan hingga mendapatkan izin uang elektronik dari Bank Indonesia.
"Dana yang ada di BukaDompet-mu masih bisa kamu gunakan untuk berbelanja dengan lebih praktis atau dicairkan," demikian disebutkan Bukalapak.
Sementara itu, CEO Bukalapak, Achmad Zaky berharap, proses perizinan di BI tidak berlangsung lama. Sehingga konsumen dapat bertransaksi kembali seperti sebelumnya.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi izinnya keluar dan pengguna BukaLapak bisa menikmati fitur ini lagi," ujarnya.

