Kreditur Sepakat Damai, DAJK Hampir Terkena Auto Rejection

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) telah mendapat persetujuan restrukturisasi utang melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (24/1) kemarin. Persetujuan itu direspon positif oleh investor.

Sekretaris Perusahaan DAJK, Jeremia Jefferson menyampaikan, bahwa dalam pemungutan suara dalam PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 24 Januari 2017 dimenangkan oleh kreditur yang setuju dengan proposal perseroan.

"100% kreditur konkuren dan 83% kreditur separatis setuju proposal perdamaian, sehingga PKPU berakhir damai," terang Jeremia dalam ketebukaan informasi, di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Untuk diketahui, kreditur separatis yakni Bank Mandiri memiliki tagihan Rp428,27 miliar dan Standard Chatered (SCB) cabang Singapura sebesar USD20,9 Juta serta SCB Indonesia sebesar USD7,12 juta.

Dalam proposal, utang kepada SCB Singapura akan dikurangi dengan polis asuransi PT Asuransi Tokio Marine Indonesia yang nilainya mencapai 258,16 miliar. Adapun saat ini SCB Singapura telah menerima sebagian penyelesaian asuransi Rp 44,6 miliar.

Lalu kepada kreditur konkuren, DAJK mengelompokkan berdasarkan nilai utang. Seperti utang hingga Rp 250 juta akan dibayar penuh dalam satu tahun sejak homologasi, utang Rp 250 juta - Rp 500 juta akan dibayar dalam dua tahun.

Selanjutnya, utang Rp 500 juta - Rp 1 miliar akan dilunasi dalam empat tahun dan utang di atas Rp 1 miliar diselesaikan selama lima tahun.

Kendati begitu, dalam proposal, DAJK menawarkan penyelesaian lewat konversi saham.

Sedangkan para kreditur dapat mengubah utang menjadi saham melalui penerbitan saham baru sejak homologasi hingga berakhir waktu pembayaran dengan nilai yang sama dengan jumlah utang. Adapun harga konversinya Rp 100 per lembar saham.

Selanjutnya untuk menjalani proposal perdamaian ini para pemegang saham telah berkomitmen untuk menambah modal Rp 50 miliar dan Rp 100 miliar jika tidak terdapat investor baru. Serta, menjual aset berupa tanah yang terletak di Subang.

Dari pantauan Pasardana.id, pergerakan saham emiten produsen kemasan plastik dan kertas ini hingga penutupan sesi I perdagangan hari ini, Rabu (25/1/2017) bergerak naik hingga sempat menyentuh level 67, atau naik 17 point.

Kenaikan sebesar 34% itu sedikit lagi menyentuh batas persentase auto rejection sebesar 35% untuk saham - saham dengan harga Rp50 - Rp200.