Dana Tebusan Tax Amnesty Tembus 4,5 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, tercatat total uang tebusan tax amnesty hingga hari ini, Senin (5/9/2016) per pukul 14.40 WIB, mencapai Rp4,52 triliun atau 2,7 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.

Sementara itu, jumlah deklarasi harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp212 triliun.

Adapun surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya, menjadi 30.310 surat.

Dari komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp212 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp32,8 triliun dan Rp167 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp12,9 triliun merupakan repatriasi.

Sementara itu, dari total uang tebusan tax amnesty yang mencapai sebesar Rp4,52 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp3,74 triliun, badan non-UMKM Rp505 miliar, orang pribadi UMKM Rp258 miliar dan badan UMKM Rp10,4 miliar.