Lebih Untungkan Malaysia, Perdagangan Efek Lintas Negara Berat Direstui OJK

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nampaknya enggan memberi restu perdanganan efek lintas negera atau cross trading terutama dengan bursa Malaysia. Pasalnya, dengan kondisi pasar Malaysia telah jenuh sehingga akan mengincar pasar Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasari di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

"Sejak enam tahun lalu Bursa Malaysia sudah ingin masuk menjual efek syariahnya ke Indonesia, sebab pasar mereka sudah jenuh," terang dia.

Ia juga menjelaskan, Malaysia melihat potensi pasar sangat besar sehingga akan menjadikan Indonesia sebagai pasar. Dan pelaku pasar Malaysian akan lebih agresif menyasar pasar dalam negeri. Sehingga pihaknya akan mengikuti peraturan serupa di perdagangan efek konvensional.

"Dari sisi size kita masih kecil, makanya kita lihat dulu apakah konvesional mengijinkan atau tidak, namun mereka (Malaysia) lebih siap untuk masuk ke Indonesia dibanding kita masuk kesana," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengaku khawatir, jika OJK merestui perdagangan efek syariah lintas negara dengan Malaysia, maka harapan memperluas pasar dari efek syariah lokal justru tidak terjadi, bahkan sebaliknya.

"Apalagi investor pasar modal kita masih lugu-lugu," terang dia.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Bursa Efek Malaysia tentang transaksi efek antar Negara atau cross trading. Rencanannya, menindaklanjuti kerjasama itu, investor dalam negeri dapat membeli saham di bursa Malaysia melalui perusahaan efek lokal dan begitu juga sebaliknya.