Prospektus IPO ABMA Bakal Kadaluarsa 10 Hari Mendatang

foto : istimewa

Pasardana.id - Prospektus PT Anugerah Berkah Madani Tbk atau ABM Land sebagai salah satu syarat utama mendapatkan pernyataan efektif pencatatan saham perdana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal berakhir masa berlakunya pada akhir September 2016.

Selaku penjamin efek, Direktur Head of Invesment Banking Mandiri Sekuritas, Donny Arsal mengatakan, proses pencatatan saham perdana ABM Land menunggu pernyataan efektif dari OJK.

"Masih menunggu pernyataan efektif dari OJK," ujar Arsal di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Arsal melanjutkan, calon emiten yang bergerak disektor properti tersebut, masih menunggu komentar OJK terkait prospktus terakhir.

"Mereka (ABMA Land) masih menunggu comment OJK, setelah dapat akan di balas," ujar dia.

Adapun komentar terakhir dari OJK, terkait masalah kondisi pasar untuk menyerap efek tersebut.

Sayangnya, prospektus ABMA Land menngunakan buku laporan keuangan audited per 31 Maret 2016 sehingga akan kadaluarsa akhir September 2016.

"Memang masih ada 10 hari lagi untuk menunggu efek dari OJK," ujar dia.

Untuk diketahui, ABMA Land direncanakan akan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia tangal 15 September 2016. Dengan melepas 3,33 miliar lembar saham, ABMA Land mengincar dana IPO sebesar Rp2,6 triliun - Rp4,1triliun. Sedangkan, harga penawaran Rp800 - Rp1.250.