Uang Tebusan Tax Amnesty Sudah Mencapai Rp3,89 Triliun
Pasardana.id - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, tercatat total uang tebusan tax amnesty hingga hari ini, Jumat (2/9/2016) per pukul 15.00 WIB, mencapai Rp3,89 triliun atau 2,4 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.
Sementara itu, jumlah deklarasi harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp185 triliun.
Adapun surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya, menjadi 25.791 surat.
Dari komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp185 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp26,4 triliun dan Rp147 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp11,6 triliun merupakan repatriasi.
Sementara itu, dari total uang tebusan tax amnesty yang mencapai sebesar Rp3,89 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp3,20 triliun, badan non-UMKM Rp467 miliar, orang pribadi UMKM Rp215 miliar dan badan UMKM Rp9,02 miliar.

