Dana Repatriasi Akan Dorong Penyaluran Kredit

foto : istimewa

Pasardana.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang masuk Indonesia.

Dana ini diharapkan mendorong keyakinan investor menanamkan modal di berbagai instrumen keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan pembelian saham.

"Ini juga akan membantu likuiditas perbankan," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, belum lama ini.

Saat ini, tingkat likuiditas tinggi dimiliki Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV. Bank-bank ini masuk 10 bank besar di Indonesia.

Namun, BUKU II mengalami likuiditas ketat. Tidak disebutkan bank-bank yang masuk hal ini.

Sebelumnya, Deputi Direktur Pengembangan dan Pengawasan Manajemen Krisis OJK, Aslan Lubis mengatakan, saat ini pemenuhan likuiditas perbankan tengah bergantung pada keberhasilan implementasi kebijakan amnesti pajak.

"Kami berharap dana repatriasi hasil program amnesti pajak bisa berhasil, sehingga dapat membantu likuiditas perbankan," tuturnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, kalau pun implementasi kebijakan amnesti pajak tidak berjalan optimal, likuiditas perbankan masih akan tertolong, jika tidak terjadi capital reversal.

"Kami berharap fundamental ekonomi Indonesia terus membaik yang tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi di Kuartal II-2016 sebesar 5,18 persen dan inflasi terus mengalami penurunan," tandas Aslan.