Turun Tajam, BEI Bekukan Saham HDFA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA). Status itu berlaku sejak perdagangan tanggal 13 September 2016.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, bahwa suspend itu dilakukan di pasar tunai dan reguler.
"Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang," ujar dia dalam ketebukaan informasi BEI, Selasa (13/9/2016).
Ia melanjutkan, pihaknya menilai dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada HDFA dalam beberapa hari perdagangan lalu, maka diperlukan penenangan pasar atau cooling down.
"Kami harap pelaku pasar memperhatikan informasi yang disampaikan manajemen HDFA dalam setiap langkah investasi," ujar dia.
Emiten pembiayaan ini, mengalami penurunan saham secara drastis sejak perdagangan tanggal 26 Agustus 2016, dengan dibuka pada level 220 dan ditutup pada level 206, selanjutnya terus menukik kebawah hingga menyentuh level 135 pada penutupan tanggal 7 September 2016.

