BPS : NTP Agustus 2016 Sebesar 101,56 atau Naik 0,17 Persen (mom)
Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2016 sebesar 101,56 atau naik 0,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,30 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo di Kantor Pusat BPS Jakarta, Kamis (1/9/2016).
"Pada bulan ini akan terjadi Idul Adha, sehingga peternak mulai menaikan harga. Sehingga NTP pada Agustus ikut meningkat," sambungnya.
Dijelaskan, pada Agustus 2016, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (1,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (1,30 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Adapun pada Agustus 2016 terjadi inflasi pedesaan di Indonesia sebesar 0,06 persen disebabkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga kecuali indeks kelompok bahan makanan.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2016 tercatat sebesar 110,08 atau naik 0,05 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
"Terima kasih pada tingkat inflasi kecil. Itu mendorong kenaikan NTP," tandas Sasmito.

