Flare Gas Bisa Penuhi Kebutuhan Energi Nasional
Pasardana.id - Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan energi nasional dengan pemanfaatan flare gas (gas suar buang) sebagai hasil industri dan minyak dan gas bumi (migas). Bahkan, gas ini dapat digunakan untuk mencapai target bauran energi pada 2025.
"Selama ini flare gas dibuang oleh industri migas, padahal gas ini bisa dimanfaatkan untuk CNG (Compressed Natural Gas) atau LPG (Liquified Petroleum Gas)," kata Praktisi Energi, Ryad Chairil di Jakarta, belum lama ini.
Apalagi, flare gas terdapat di banyak sumur produksi seperti off share (lepas pantai) dan Gresik. Energi ini dapat digunakan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik.
Industri migas belum bisa memanfaatkan flare gas, karena harga penjualan ini belum ditetapkan pemerintah. Padahal, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan harga ini diatur pemerintah sesuai kemampuan konsumen domestik.
Selan itu, bisa ditetapkan berdasarkan program pemerintah untuk penyediaan gas bumi bagi transportasi, rumah tangga, dan pelanggan kecil.
Kebijakan lain juga perlu diambil pemerintah yakni pemberian insentif dalam penjualan flare gas.
Pemerintah diminta tidak takut kepada perusahaan migas asing yang memanfaatkan flare gas. Sebab, mereka hanya ingin mengkomersialisasi flare gas.
"Negara harus mengaturnya," tandasnya.

