Kebijakan Ekonomi Dorong Rumah Murah?

Pasardana.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian berharap harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa turun didorong penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XIII.
Kebijkaan ini mengatur deregulasi pembangunan perumahan oleh pengembang.
“Salah satu faktor harga rumah MBR tinggi adalah biaya perizinan yang tinggi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, kemarin.
Dengan penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XIII diharapkan biaya pengurusan perizinan perumahan MBR akan turun sebesar 70%. Kemudian, kebijakan ini diharapkan mendorong harga rumah bagi MBR turun.
“Selama ini biaya mengurus perizinan pembangunan perumahan mahal,” ujarnya.
Biaya perizinan perumahan bagi MBR bisa turun akibat pengurangan pengurusan dari 33 tahapan perizinan menjadi 11 tahapan perizinan. Dengan begitu pengembang diharapkan bisa membangun perumahan bagi MBR.