Dorong Tercapainya Program Pembangunan Satu Juta Rumah, Paket Kebijakan Ekonomi 13 Resmi Diluncurkan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution, mengumumkan paket kebijakan ekonomi 13, yang berfokus pada perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui paket kebijakan ini, pemerintah mendorong tercapainya target program pembangunan satu juta rumah. Pemerintah juga berkeinginan meningkatkan aksesibilitas masyarakat mendapatkan rumah.

Selain itu, dengan kebijakan ini, Pemerintah akan mempercepat perizinan dan pengurangan biaya serta waktu. Hal ini diperlukan untuk pengurusan izin pengembangan hunian murah.

"Mengatur percepatan perizinan pembangunan rumah tapak bagi MBR di atas lahan maksimal 5 ha, sehingga peraturan yang akan disiapkan lebih mudah diimplementasikan," ujar Darmin di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Tak hanya itu, melalui paket kebijakan 13, pemerintah mendorong iklim berusaha bagi badan hukum bidang perumahan dan permukiman dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi MBR.

"Saat ini ada 33 izin atau syarat dan memerlukan 769 hingga 981 hari dalam penyelesaiannya serta membutuhkan dana besar. Pada kondisi ini, pemerintah memandang perlu penyederhanaan izin pembangunan rumah MBR. Hal ini juga harus didukung kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah," ungkap Darmin.

Asal tahu saja, saat ini 78,7 persen masyarakat memiliki rumah walaupun kualitasnya tidak sama. Sisanya bukan pemilik, melainkan orang yang menyewa, kontrak, atau menumpang.

"3,1 juta rumah tangga memiliki rumah lebih dari satu. Sedangkan 11,8 juta rumah tangga tidak memiliki rumah sama sekali," tandas Darmin.