BEI Bekukan Saham Semen Baturaja
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Status itu berlaku mulai pada sesi pertama perdagangan tanggal 25 Agustus 2016.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa keputusan BEI tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada SMBR.
"Untuk itu kami memandang perlu men-suspend dalam rangka cooling down," ujar dia dalam keterbukaan BEI, di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia menjelaskan, pemberlakuan suspend untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan di saham SMBR.
"Pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar dia.
Untuk diketahui, SMBR mulai naik signifikan sejak tanggal 27 Juli 2016, dengan dibuka pada level 690 dan ditutup pada level 855. Kemudian terus naik hingga pada perdagangan kemarin dibuka pada level 1200 dan ditutup pada level 1395.

