Fintech Teman atau Pesaing Bagi Bank?
Pasardana.id - PriceWaterhouse Coopers (PwC) menyebutkan sebanyak 76% responden perbankan khawatir ancaman bisnis dialami dari perusahaan berbasis financial technology (fintech). Hal ini diketahui dari Survei FinTech Global PwC 2016.
Fintech disadari perbankan lebih mengerti kebutuhan nasabah ketimbang dirinya. Para nasabah mengemukakan banyak manfaat yang diperoleh dari keberadaan fintech, sehingga menjalin kerjasama dengannya.
Manoj Kashyap, Global FinTech leader PwC, menyatakan sejumlah hal yang ditawarkan FinTech berupa kesederhanaan produk dan integrasi yang sempurna. Padahal, mereka tidak memiliki keamanan teknologi informasi (TI) dan kepastian dari hukum.
"Kedua belah pihak menyadari adanya peluang untuk menjalin kerjasama baru yang saling menguntungkan," katanya.
Sebanyak 42% responden perbankan menjalin kemitraan bersama dan menggalang dana ventura untuk membiayai perusahaan FinTech.
Kejadian ini menimbulkan pengurangan pendapatan bank. Kemudian, ini berujung penurunan pangsa pasar.
Walhasil, Bank mesti meningkatkan layanan kepada nasabah. Hal ini guna mengalami dampak lebih besar lagi.
Manoj juga mengungkapkan, sejumlah hal yang didambakan nasabah dari perbankan adalah kenyamanan, personalisasi, aksesibilitas dan kemudahan penggunaan. Langkah ini bisa diatasi dengan kerjasama dengan pihak lain sebagai pengembang produk.
"Kemampuan distribusi dan infrastruktur oleh bank," jelasnya.
Adapun sebanyak tiga perempat responden survei melihat peningkatan fokus pada nasabah sebagai dampak utama FinTech bagi bisnis mereka.

