Industri Minta Penurunan Harga Gas

foto : istimewa

Pasardana.id - Sebanyak tujuh sektor industri diusulkan Kementerian Perdustrian (Kemperin) mendapatkan besaran harga gas tertentu. Bahkan, penurunan harga ini akan diperoleh dunia bisnis.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Ini salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional,ââÅ¡¬ kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.

Tujuh sektor yang dimaksud adalah industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical dan industri sarung tangan karet. Kemudian, tiga sektor lainnya akan ditambahkan yakni industri pulp dan kertas, industri makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.

Kemperin akan melakukan kebijakan ini lewat revisi Peraturan Menteri ESDM No.16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu. Aturan ini juga akan mengurangi ekspor gas secara bertahap dari 40,55%.

Penurunan harga gas juga diinginkan pihak industri sekitar US$3-US$4 per million metric british thermal unit (MMBtu). Gas merupakan komponen utama dalam struktur biaya produksi yang mencapai 70%.

Angka ini lebih rendah ketimbang harga sekarang, yang tercatat sebesar US$9,5 perMMBtu. Apalagi, harga keekonomian gas dinilai US$6 per MMBtu.

Sementara itu, industri pupuk dan industri petrokimia dikenakan harga gas sebesar US$6,28 sampai US$16,7 per MMBtu. Bahkan, industri tekstil, pulp dan kertas memperoleh harga gas sebesar US$9,15-US$16,0  per MMBtu.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan harga gas di Jawa Timur sekitar US$8,01-US$8,05 per MMBtu, Jawa bagian Barat sekitar US$9,14-US$9,18 per MMBtu, dan wilayah Sumatera US$13,9-US$13,94 per MMBtu.

Sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan China menetapkan harga gas industri sekitar US$4-US$4,55 dollar per MMBtu.

Nilai kompetitif bisa dicapai dengan pengurangan biaya produksi akibat penurunan harga gas. Dengan begitu harga barang-barang asal Indonesia tidak kalah dengan negara-negara di Asia Tenggara bahkan dunia.

Namun, penerimaan negara dari gas akan berkurang  menjadi Rp48,92 triliun apabila harga gas diturunkan menjadi US$3,8 per MMBtu.