Program HGBT Berlanjut, Jumlah Penerima Tetap Tapi Harga Gas Murah Jadi Naik

Pasardana.id - Pemerintah pada tahun 2025 ini tetap melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Dimana, telah disepakati keputusan harga gas murah untuk industri ini naik dari US$6 per MMBTU menjadi sekitar US$6,5 per MMBTU.
Sedangkan jumlah industri penerimanya akan tetap sama dan tak ditambah.
"HGBT sudah tidak lagi US$6 (per MMBTU) karena sekarang harga gas dunia lagi naik (sekitar-sekitar itu US$6,5) dan sektor-sektornya itu saja, nggak diperluas," kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Istana Negara, Rabu (22/1).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya, mengusulkan untuk menambah jumlah penerima gas murah HGBT.
Akan tetapi, Bahlil tidak menyetujuinya.
Dia menyebut, jumlah penerimanya sudah dipastikan tetap 7 industri.
"Pernah diminta (diperluas sektornya sama Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi dan permintaan dalam negeri kita, 7 sektor sudah final," ujarnya.
Meski begitu, Bahlil bilang, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tahunnya.
Apabila dalam berjalannya waktu memang ada industri lain yang membutuhkan, maka akan dipertimbangkan.
"Kita membuatnya antara bukan setahun, tetapi mungkin beberapa tahun, apakah lima tahun dilakukan evaluasi, tetapi dia akan evaluasi per tahun," jelasnya.
Berikut rincian industri yang dapat membeli gas murah melalui kebijakan HGBT:
1. Industri Keramik
2. Industri Pupuk
3. Industri Petrokimia
4. Industri Oleokimia
5. Industri Baja
6. Industri Kaca
7. Industri Sarung Tangan Karet.