Perusahaan Gas Negara Rombak Susunan Dewan Komisaris
Pasardana.id - Manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kembali mengubah susunan dewan komisaris emiten BUMN distributor gas tersebut.
Sebelumnya, susunan dewan komisaris PGAS telah dirombak pada 4 April 2015 silam. Demikian, dikemukakan oleh Heri Yusup, Sekretaris Perusahaan PGAS dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (13/1).
Menurut Heri, perseroan telah menerima surat pengunduran diri anggota dewan komisaris, yakni Muhammad Zamkhani. Pengunduran diri tersebut secara otomatis membuat yang bersangkutan berhenti sebagai dewan komisaris PGAS.
"Berdasarkan surat tersebut, terdapat perubahan susunan anggota dewan komisaris PGN," katanya.
Heri mengatakan, Muhammad Zamkhani yang merupakan anggota komisaris PGAS telah diangkat sebagai anggota direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Desember 2015.
Atas pengangkatan Muhammad Zamkhani sebagai direksi PT Asuransi Jiwasraya, lanjutnya, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai komisaris PGN.
Pemberhentian ini akan dikukuhkan dalam rapat umum pemegang saham PGAS.
Zamkhani tercatat lahir di Magelang pada 13 November 1966. Dia bergabung pertama kali dengan PGN sebagai Komisaris sejak 22 Mei 2012.
Dia menamatkan pendidikan sarjana akuntansi di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Kemudian lulus sebagai MBA Finance Rutgers University Amerika Serikat. Dia menjabat terakhir sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN sampai sekarang.
Susunan dewan komisaris PGAS yang baru adalah: Iman ?Sugema sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Sementara anggota komisaris terdiri atas Tirta Hidayat, Mohammad Ikhsan, Paiman Rahardjo, dan IGN Wiratmaja Puja.

