Naik Terlalu Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham BEKS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspend saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspend itu berlaku mulai perdagangan pagi ini tanggal 11 Agutus 2016 pada pasar reguler dan tunai.
Menurut Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandi bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham BEKS secara kumulatif dalam beberapa hari perdagangan, maka pihaknya menganggap perlu penenangan pasar atau cooling down.
"Kami memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham BEKS," ujar dia dalam keterangan BEI, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Ia menjelaskan, dengan status suspend itu akan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam melakukan investasi di BEKS.
"Pihak-pihak yang berkepentingan agar memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BEKS," ujar dia.
Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEKS beberapa waktu lalu telah sepakat untuk menganti nama PT Bank Pundi Indonesia Tbk menjadi Bank Banten. Hal itu terkait pengambilalihan 30 persen saham BEKS oleh BUMD Provinsi Banten. Namun, pergantian nama tersebut masih menunggu persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BEKS pada tanggal 8 Agutus 2016 dibuka pada level 50 per lembar saham, Kemudian ditutup pada level 67, esoknya dibuka pada level 67 dan ditutup pada level 62 sedangkan kemarin di buka pada level 95 dan ditutup pada level 121.

